Kronologi Kasus dr Richard Lee Hingga Ditahan Karena Kasus Ilegal

kasus dr Richard Lee

Kronologi kasus dr Richard Lee yang ditangkap dan ditahan untuk kesekian kalinya, merupakan buntut panjang dari perseteruannya mengenai pemakaian hidrokuinon berlebihan dengan Kartika Putri.

Kali ini sang dokter kecantikan ditahan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

Bermula dari postingan sosial media sang istri yang meminta banyak orang membantu membebaskan suaminya dari tahanan, terkuaklah berita bahwa sang dokter memang kembali ditahan untuk kedua kalinya.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, yang dalam pernyataannya mengatakan bahwa, mulai Senin 27 Desember 2021, penyidik telah menahan Richard untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Selanjutnya, Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Rovan Richard Mahenu juga menjelaskan, bahwa pihaknya telah menahan Richard, untuk pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan.

Disebutkan juga, bahwa berkas penyidikan kali ini dengan dugaan kasus pencurian data, yang menjerat Richard dinyatakan sudah lengkap. 
Karenanya,  penyidik Polda Metro Jaya pun akan melimpahkannya ke Kejaksaan.

Berdasarkan berita yang beredar dan penjelasan dari pihak berwajib, dr Richard Lee memang diduga melakukan pencurian data, karena telah mengakses secara ilegal akun media sosial pribadinya.

Padahal akun tersebut telah disita oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, untuk keperluan penyidikan.

Akun tersebut memang disita, sebagai barang bukti dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan aktris Kartika Putri dahulu.

Pangkal permasalahan ini memang berawal dari review yang dilakukan dr Richard Lee terhadap sebuah skincare yang di ambasadorkan Kartika Putri.

Dalam reviewnya, sang dokter mengatakan bahwa skincare tersebut tidak aman, karena mengandung hidrokuinon dalam persentasi jumlah di atas batas yang diizinkan untuk keamanannya.

Sebagai brand ambasador, Kartika Putri tidak terima dengan review tersebut dan melaporkannya sebagai tindak pencemaran nama baik, setelah 2 kali melayangkan somasi kepada dr Richard.

Dari situlah, masalah berkembang, hingga akhirnya ditahan dengan tambahan kasus akses ilegal pencurian dan penghilangan barang bukti.

Semoga kasus dr Richard Lee cepat selesai ya.

Next Post Previous Post